Ekonomi Islam
![Image](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi82i2c67CUhYrgGDq9kFyJ8lb2TqObKvD5E7nsUVYt37BSBWZCUCu18TqSZHwcRrqTPMGo2ZBnTPKACuDq7FZ8pYYp18u44yNhC00PXvfqkD5vfkpfHxa6p4Cr3n4Z19ar67leNmi2fLo/s320/Background2.png)
Sumber : Muhammad Faizal, S.Pd A. Definisi Ekonomi Islam Menurut beberapa ahli ekonomi Islam Kursyid Ahmad bahwa pengertian ekonomi Islam adalah “sebuah usaha sistematis untuk memahami masalah-masalah ekonomi, dan tingkah laku manusia secara relasional dalam perspektif Islam” . Sedangkan menurut Muhammad Abdul Manan adalah “ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat yang diilhami oleh nilai-nilai Islam” . Ekonomi Islam adalah kumpulan dari dasar-dasar umum ekonomi yang diambil dari Al-Qur’an dan Sunah Rasulullah serta dari tatanan ekonomi yang dibangun atas dasar-dasar tersebut, sesuai dengan berbagai macam bi’ah (lingkungan) dan setiap zaman. Pada definisi tersebut terdapat dua hal pokok yang menjadi landasan hukum sistem ekonomi Islam, yaitu Al-Qur’an dan Sunah Rasulullah. Hukum-hukum yang diambil dari kedua landasan pokok tersebut secara konsep dan prinsip adalah tetap (tidak dapat berubah kapan pun dan di mana saja), tetapi pada p